Beberapa poin kunci dari Hak Angket DPR ini yang bisa anda ambil dalam memahaminya antara lain adalah tujuan, pengajuan, keterlibatan pemerintah dan penerapan sanksinya,
Tujuan dari Hak Angket ini adalah untuk melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah dan/atau pelaksanaan undang-undang. Dapat berupa kebijakan sendiri yang dilaksanakan oleh presiden, wakil presiden, menteri negara, panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, atau pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian.
Sedangkan pengajuan Hak Angket dapat diajukan oleh setidaknya 25% dari jumlah anggota DPR. Setelah diajukan, DPR harus membentuk Panitia Khusus untuk melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikutnya keterlibatan pemerintah dalam proses ini adalah Pemerintah wajib memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan dan dokumen yang diperlukan oleh Panitia Khusus dalam rangka penyelidikan.
Dan ternyata jika dalam proses setelah dilakukan Hak Angket ini, biasanya dibahas dalam Rapat Paripurna DPR, ditemukan kondisi seperti adanya pelaksanaan kebijakan yang bertentangan dengan Peraturan perundang-undangan maka DPR selanjutnya bisa mengajukan Hak Menyatakan Pendapat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya





















