Penegasan dari Ketua Bawaslu di masa-masa penghitungan suara saat ini, cukup penting, melihat situasi yang sedang terjadi dan bergulir, dimana beberapa pihak yang merasa kecewa dan tidak puas dengan hasil dan proses pelaksanaan PEMILU 2024 ini. Bahkan ada beberapa pihak yang dengan terang-terangan mencurigai terjadinya kecurangan dalam proses PEMILU kali ini.
Oleh karena itu dengan adanya informasi dan penegasan dari Ketua Bawaslu tersebut, bahwa di dalam undang-undang pemilu tidak ada nomenklatur kecurangan , namun yang ada adalah pelanggaran. Pelanggaran yang terjadi bisa pelanggaran administrasi, hingga juga pelanggaran tindak pidana terjadi, menurut Rahmat dalam keterangan Pers , Minggu (25/02/2024), yang diberitakan di website RRI.
Informasi tersebut, sangat penting untuk bisa membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya netizen +62, sehingga bisa memahami dan menyikapi situasi yang beredar luas mengenai PEMILU 2024 ini dengan bijak dan benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya





















