Memang munculnya hasil QC (Quick Count) PEMILU, sedikit membuat situasi memanas bagi yang merasa dirugikan dengan informasi yang disampaikan, sehingga membuat mereka terus berusaha menyampaikan kebenaran terhadap opini dan pandangan masing-masing.
Harapannya, inspirator bisa tetap bijak dan tenang dalam menerima informasi dan berita yang beredar, dan selalu berusaha untuk melakukan penyaringan informasi dan melakukan verifikasi sebelum ikutan beropini atau membagikan informasi-informasi tersebut.
Penting buat anda untuk selalu berhati-hari dalam era informasi yang sangat terbuka dan berjalan sangat cepat ini , selalu PAHAMI, SELIDIKI & VERIFIKASI, baru BAGIKAN atau HAPUS jika ternyata berita atau informasi tersebut tidak mendidik apalagi HOAX.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Temukan HOAX? Begini Cara Lapornya
Dan jika menemukan informasi atau laporan yang bersifat HOAX bisa segera laporkan ke pihak terkait. Mengutip dari website mediahub POLRI.
Informasi palsu atau hoax memiliki dampak buruk bagi berbagai pihak dibutuhkan peran anda sebagai masyarakat dalam ikut menangkal berita hoax, berikut cara melaporkan informasi/berita yang dicurigai sebagai hoax :
- Lakukan screencapture disertai URL atau link informasi hoax.
- Kirimkan data ke aduankonten@mail.kominfo.go.id dan verifikasi data.
Data pribadi pelapor dijamin kerahasiaannya. Hasil laporan anda, dapat dilihat di trustpositif.kominfo.go.id.





















