Ruanginspirasimu.com – UKT (Uang Kuliah Tunggal) menjadi topik hangat yang tak henti-hentinya diperbincangkan di ranah Pendidikan Tinggi Indonesia.
Kebijakan ini, di satu sisi, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di PTN (Perguruan Tinggi Negeri).
Di sisi lain, tak jarang UKT memicu kontroversi terkait besarannya yang seringkali memberatkan bagi mahasiswa dan orang tua.
Penetapan UKT sebagai biaya pendidikan di PTN yang harus dikeluarkan atau ditanggung oleh setiap mahasiswa, biasanya dengan menggunakan perhitungan BKT (Biaya Kuliah Tunggal) yang diterapkan dikurangi dengan biaya yang disubsidi oleh Pemerintah. Dimana besaran UKT masing-masing kampus / PTN memang berbeda-beda.
Sedangkan BKT biasanya ditentukan dari total biaya perkuliahan untuk setiap mahasiswa dalam satu semester pada program studi / jurusan tertentu dari PTN tertentu.
Sehingga nilai UKT sendiri tergantung dari Jurusan / Program Studi yang dipilih dan PTN yang dipilih juga.
Di balik kontroversi tersebut, penting untuk memahami mekanisme penetapan UKT di PTN.
Artikel ini akan mengupas tuntas prosesnya, mulai dari faktor-faktor yang mempengaruhi besaran UKT, kriteria pembagian golongan UKT, hingga prosedur pengajuan sanggah UKT bagi mahasiswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menguak Faktor-Faktor Penentu Besaran UKT
Penetapan UKT di PTN tak dilakukan secara asal-asalan. Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan utama, yaitu:
Biaya Operasional:
Besaran UKT dihitung berdasarkan biaya operasional PTN, seperti gaji dosen dan staf, pemeliharaan infrastruktur, dan pengembangan program studi.
Kemampuan Membayar Mahasiswa:
Pemerintah menetapkan batas bawah UKT yang harus dipatuhi oleh PTN. Batas ini disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
Kinerja Akademik PTN:
PTN dengan kinerja akademik yang baik, seperti akreditasi unggul dan prestasi mahasiswa, diizinkan untuk menetapkan UKT yang lebih tinggi.
Sumber Berita : GeminiAI
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya