Ruanginspirasimu.com – Bulan Ramadan, bulan penuh berkah dan ampunan, selalu menjadi momen istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Selain ibadah puasa, Ramadan juga seringkali diiringi dengan penyesuaian dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Nah, pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya,
untuk menguatkan pendidikan karakter dan nilai keimanan di bulan Ramadan,
melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang melibatkan tiga kementerian sekaligus! Keren, kan?
Surat Edaran Bersama (SEB) ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,
Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Agama.
Tujuannya jelas, yaitu memberikan panduan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar,
yang tetap selaras dengan nilai-nilai religius selama bulan Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi, meskipun sedang berpuasa, kegiatan belajar tetap berjalan dengan baik dan bahkan semakin bermakna.
Mengapa Pendidikan Karakter Penting di Bulan Ramadan?
Seperti dikutip dari website https://itjen.kemdikbud.go.id/,
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Bapak Abdul Muti, dalam konferensi pers di Jakarta,
pada Selasa (21/1/2025), menekankan bahwa pembelajaran di bulan Ramadan,
dirancang untuk tetap mendukung capaian akademik siswa,
sekaligus mendorong peningkatan kualitas iman, takwa, dan akhlak mulia.
Beliau juga menyampaikan,
“Bulan Ramadan adalah momentum penting bagi umat Islam untuk memperkuat ibadah, dan pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun karakter peserta didik.”
Pernyataan ini sangat relevan, Sobat.
Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang melatih kesabaran,
kejujuran, empati, dan nilai-nilai luhur lainnya.
Pendidikan di bulan Ramadan diharapkan dapat mengintegrasikan nilai-nilai ini ke dalam diri siswa,
sehingga mereka tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga berakhlak mulia.
Inilah yang kita sebut dengan pendidikan karakter, sebuah fondasi penting bagi generasi penerus bangsa.
Detail Surat Edaran Bersama dan Jadwal Pembelajaran Ramadan 2025
Oke, sekarang kita bahas lebih detail isi dari Surat Edaran Bersama Nomor 2 Tahun 2025.
Regulasi ini mengatur jadwal dan bentuk pembelajaran selama Ramadan, yang dibagi menjadi dua periode utama,
Pembelajaran Mandiri (27-28 Februari & 3-5 Maret 2025),
Pada periode ini, siswa akan melaksanakan kegiatan belajar mandiri di lingkungan keluarga,
tempat ibadah, dan masyarakat.
Bentuknya bisa beragam, mulai dari membaca buku, mengerjakan tugas,
mengikuti kegiatan keagamaan di masjid atau musala, hingga berinteraksi dengan tokoh masyarakat.
Intinya, pembelajaran tetap berjalan meskipun tidak di dalam kelas.
Pembelajaran Tatap Muka (6-25 Maret 2025),
Setelah periode pembelajaran mandiri, kegiatan belajar tatap muka akan kembali dilaksanakan di sekolah,
atau madrasah.
Jadwal dan materi pembelajaran akan disesuaikan dengan suasana Ramadan,
sehingga tidak memberatkan siswa yang sedang berpuasa.
Kegiatan Keagamaan dan Sosial di Bulan Ramadan
Selain kegiatan akademik,
SEB ini juga menganjurkan siswa untuk mengikuti berbagai aktivitas keagamaan dan sosial,
seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
Bagi siswa non-Muslim,
mereka juga didorong untuk melaksanakan kegiatan rohani sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Hal ini penting untuk memperkuat nilai spiritualitas dan kerukunan antarumat beragama.
Keren, kan, Sobat?
Kita bisa saling menghormati dan memperkuat toleransi di bulan yang suci ini.
Informasi dan Jadwal Libur Idulfitri dan Kembali ke Sekolah
Setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh, tibalah saatnya merayakan Hari Raya Idulfitri.
Berdasarkan SEB, libur Idulfitri dijadwalkan pada 26-28 Maret dan 2-8 April 2025.
Setelah libur panjang, kegiatan pembelajaran akan kembali dimulai pada 9 April 2025.
Selama libur Idulfitri,
siswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat,
sebagai upaya mempererat persaudaraan dan persatuan bangsa.
Ini momen penting untuk memperkuat tali silaturahmi dan saling memaafkan.
Keberhasilan pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan ini tentu membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. SEB ini juga menetapkan peran penting pemerintah daerah dan Kementerian Agama,
dalam memastikan semuanya berjalan lancar.
Pemerintah daerah bertugas menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran,
yang sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Sumber Berita : website https://itjen.kemdikbud.go.id/
Halaman : 1 2 Selanjutnya